Persepsi dan Perilaku Masyarakat Pengungsian terhadap Sampah Pasca Bencana Lingkungan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Nama : Daffa Yudha Pratama
NIM : 24310410047
Program Studi : Psikologi Lingkungan
Akhir tahun 2025 Indonesia mengalami rangkaian bencana lingkungan yang berat terutama di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Longsor dan banjir yang terjadi berkaitan erat dengan kerusakan lingkungan akibat penebangan pohon liar.. Pemerintah Indonesia telah menyalurkan dana sebesar Rp268 miliar untuk pembangunan pascabencana dan mengalokasikan Rp51 triliun dalam APBN 2026 bagi ketiga provinsi tersebut. Namun besarnya anggaran pembangunan belum sepenuhnya menyentuh persoalan sosial dan kesehatan yang dihadapi masyarakat di lokasi pengungsian.
Dalam situasi pengungsian masyarakat hidup dalam kondisi darurat dengan keterbatasan sarana dan prasarana. Prioritas utama pengungsi adalah pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, air bersih, layanan kesehatan, serta keamanan dari ancaman banjir dan longsor susulan. Di tengah kondisi tersebut pengelolaan sampah sering kali terabaikan. Sampah rumah tangga, sisa makanan, dan limbah lainnya menumpuk di sekitar tenda pengungsian tanpa pengelolaan yang memadai sehingga mengancam kebersihan, sanitasi dan kesehatan masyarakat.
Perilaku menelantarkan sampah di pengungsian sesungguhnya merupakan kelanjutan dari kebiasaan sebelum bencana terjadi. Selama ini masyarakat cenderung menyerahkan sepenuhnya urusan sampah kepada pemerintah daerah. Hal ini tidak terlepas dari regulasi yang berlaku khususnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008. Pasal 5 menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah bertugas menjamin pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan sedangkan Pasal 12 menyatakan bahwa masyarakat cukup mengelola sampah rumah tangga dengan cara membayar petugas resmi. Ketentuan ini secara tidak langsung membentuk persepsi bahwa pengelolaan sampah bukan tanggung jawab langsung masyarakat.
Kondisi tersebut dapat dijelaskan melalui bagan persepsi lingkungan yang dikemukakan oleh Paul A. Bell dan kawan-kawan. Menurut Bell et al. (2001), lingkungan fisik akan dipersepsi oleh individu, kemudian membentuk sikap dan akhirnya memengaruhi perilaku. Dalam konteks pengungsian, lingkungan fisik berupa tumpukan sampah, keterbatasan fasilitas dan suasana darurat dipersepsi sebagai kondisi yang tidak terhindarkan. Persepsi ini membentuk sikap pasrah dan toleransi tinggi terhadap lingkungan yang kotor sehingga memunculkan perilaku membuang sampah sembarangan dan tidak mengelola sampah secara mandiri. Rangkaian persepsi sikap perilaku ini pada akhirnya berdampak pada memburuknya kondisi sanitasi dan meningkatnya risiko penyakit.
Sarwono (1995) menjelaskan bahwa dalam situasi stres dan tekanan psikologis yang tinggi individu cenderung memusatkan perhatian pada upaya bertahan hidup dan mengabaikan aspek lingkungan. Hal ini diperkuat oleh Patimah et al. (2024) yang menyatakan bahwa perilaku peduli lingkungan sulit berkembang dalam situasi krisis apabila tidak disertai perubahan persepsi dan kesadaran kolektif. Akibatnya sampah yang menumpuk di pengungsian semakin memperparah penderitaan masyarakat yang telah terdampak bencana.
Oleh karena itu solusi permasalahan sampah di daerah pengungsian tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah dan anggaran pembangunan. Diperlukan upaya perubahan persepsi masyarakat melalui edukasi lingkungan sederhana, pelibatan tokoh masyarakat, serta penyediaan sarana pengelolaan sampah yang mudah diakses. Dengan demikian masyarakat dapat mulai memandang pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab bersama demi menjaga kesehatan dan kelayakan hidup, bahkan dalam situasi darurat sekalipun.
Daftar Pustaka
Bell, P. A., Greene, T. C., Fisher, J. D., & Baum, A. (2001). Environmental Psychology. Fort Worth: Harcourt College Publishers.
Patimah, S., et al. (2024). Perilaku lingkungan dan tantangan pengelolaan sampah dalam situasi krisis. Jurnal Psikologi Lingkungan, 12(1), 45–60.
Sarwono, S. W. (1995). Psikologi Lingkungan. Jakarta: Grasindo.

Komentar
Posting Komentar